Sejarah
SEJARAH SINGKAT
KELOMPOK INFORMASI MAYARAKAT
PURWO AGUNG
Berawal keikutsertaan Kelurahan Purwantoro menjadi peserta lomba kelurahan di kota Malang tahun 2006 mengharuskan adanya pembenahan dan penyempurnaan di segala bidang pelayanan masyarakat, maka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tentang informasi sangat diperlukan lembaga pelayanan publik khusus bidang informasi.
Kelurahan Purwantoro merupakan salah satu kelurahan di Kota Malang yang secara struktural merupakan bagian integral dari sistem perwilayahan Pemerintahan Kecamatan Blimbing, dengan batas-batas administratif kelurahan ini disebelah utara Kelurahan Blimbing, sebelah selatanKelurahan Bunulrejo, sebelah timur Kelurahan Pandanwangi, sedangkan sebelah barat Kelurahan Tulusrejo.
Adapun kondisi Geografis dari Kelurahan Purwantoro adalah sebagai berikut : luas wilayah 229, 25 Ha dan jumlah penduduk sebanyak 7.311 Kepala Keluarga dan ± 31.000 jiwa yang terbagi dalam 24 RW dan 155 RT dan ketinggian Wilayah Kelurahan dari permukaan laut 440 meter dari permukaan air laut, dengan Curah Hujan rata-rata 2000-2274 mm pertahun, dan Suhu Udara umumnya 28 – 30 derajad celcius, sehingga Iklim di Kelurahan Purwantoro tergolong Sejuk serta kelerengan termasuk landai berkisar antara 0 – 32,5 %, sedangkan tipe tanah yang ada di Kelurahan Purwantoro adalah Tanah Alluvial.
Jarak wilayah kelurahan adalah sebagai berikut :
- Jarak ke Pemerintah Kecamatan :1,8 km ;
- Jarak ke Pemerintah Kota : 3 km ;
- Jarak ke Pemerintah Propinsi : 90 km ;
- Jarak ke Ibukota Negara : 980 km.
Dengan wilayah yang luas serta penduduknya yang padat dan bersifat heterogen serta keadaaan sosial ekonomi masyarakat yang berbeda – beda tersebut menjadikan kendala lambatnya informasi ke masyarakat terutama yang menyangkut segala aspek kemasyarakatan yang ada di wilayah Kelurahan Purwantoro.
Karena itu pada tahun 2006 dibentuklah suatu lembaga pelayanan publik yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya yaitu Kelompok Informasi Mayarakat atau disingkat dengan KIM.
Sebagai lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat Purwantoro secara khusus berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya, maka Kelompok Informasi Masyarakat tersebut diberi nama Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM ) PURWO AGUNG, berdasarkan Surat Keputusan Walikota Malang nomor 318 Tahun 2006.
Dasar dari pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM ) ini adalah untuk menjembatanisegenap lapisan masyarakat yang ada di Kelurahan Purwantoro dalam mendapatkan informasi yang bertujuan untuk meningkatkan sumber daya yang ada di Kelurahan Purwantoro sehingga dapat menaikkan taraf hidup masyarakatnya serta dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari – hari dengan layak dan menjadikan keluarga yang sejahtera.
Dalam perjalanannya mulai tahun 2006 sampai sekarang telah mengalami 2 (dua) periode kepengurusan yaitu Pengurus periode tahun 2006-2010 dan Pengurus periode tahun 2010-2014 ( sesuai deng AD/ART Kim Purwo Agung masa jabatan 5 tahun).
Kegiatan awal yang dilakukan masih sebatas memenuhi kebutuhan untuk menghadapi lomba kelurahan. Belum melaksanakan kegiatan secara terprogram, masih bersifat insidental. Keberadaan KIM saat itu belum dikenal oleh sesama lembaga / instansi lain apalagi masyarakat. Namun sekarang sudah mulai dikenal, dengan program yang dilaksanakan terkait dengan lembaga lain masyarakat secara menyeluruh serta .pembinaan dari Dinas Kominfo secara rutin menjadikan KIM Purwo Agung lebih mantap lagi. Kemudian berlanjut pada kegiatan-kegiatan masyarakat secara menyeluruh secara terprogram. Pada periode 2010-2014 ini kegiatan sudah lebih baik dari pada periode sebelumnya, semoga ke depannya dapat ditingkatkan.
Dengan Kelompok Informasi Masyarakat yang ada di kelurahan Purwantoro, masyarakat diharapkan mendapat informasi dari berbagai sumber dan di segala bidang tentang hal terkait kebutuhan masyarakat.
Demikian sejarah singkat KIM PURWO AGUNG, diharapkan mendapat masukan dari berbagai sumber untuk penyempurnaan dengan harapan menjadi acuan bagi berbagai pihak yang akan mengembangkan dan memberdayakan KIM.