Walikota Malang Lantik 758 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Malang (31 Desember 2019)
Sebanyak 758 pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemkot Malang telah dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Walikota Malang, H. Sutiaji pada hari Selasa tanggal 31 Desember 2019 di GOR Ken Arok Malang pukul 13.30 WIB – 15.00 WIB.
Dalam sambutannya, Walikota Sutiaji menyatakan bahwa pelantikan hari ini, juga amanah dari peraturan pemerintah no.18 tahun 2016 tentang perangkat daerah; yang ditindak-lanjuti dengan diterbitkannya peraturan daerah kota malang no.5 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah no.7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Dengan satu harapan, pemerintah kota malang mampu membentuk organisasi perangkat daerah yang tepat fungsi dan sesuai ukuran; melalui prinsip ramping struktur dan kaya fungsi. “Sehingga ke depan akan mampu membawa peningkatan layanan publik dan proses pembangunan di segala bidang kehidupan” ujarnya.
Mari kita jadikan momentum ini, lanjutnya, untuk melakukan penyempurnaan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga dari waktu ke waktu kesejahteraan masyarakat terus mengalami peningkatan, ke arah kemajuan dan berdaya saing menuju bhumi arema yang semakin jaya dan bermartabat.
Ia juga berpesan agar amanah yang diberikan, mampu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, tidak saja dalam memberikan layanan secara profesional dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang diemban; namun lebih dari itu, kinerja saudara diharapkan mampu mengakselerasi terwujudnya keberhasilan berbagai program pembangunan di seluruh sektor kehidupan.
Menggaris bawahi hal itu, tegasnya lagi, tidak ada yang namanya organisasi perangkat daerah unggulan. Tidak ada jabatan satu lebih unggul dibanding yang lain atau juga istilah jabatan empuk, jabatan primadona serta prioritas. Semuanya berada dalam satu sistem. Dalam satu orbit yang sama. Yang satu tidak mungkin dapat berjalan baik, tanpa kolaborasi dengan yang lainnya. Dan pemerintah kota malang tidak akan mampu mewujudkan visi serta misinya apabila soliditas tidak mampu dibangun.
Satu diantaranya dengan segera melakukan akselerasi kerja secara cepat dan terpadu. Yang artinya perlu ada kesatuan gerak dari atas hingga ke bawah.
“Maka kuatkan komunikasi serta koordinasi untuk mewujudkan semua itu” tandasnya. (Ts)