Walikota Malang keluarkan SE Nomor 5 dan 6 Tahun 2020, Jam Kerja ASN dan Dunia Usaha dalam Masa Siaga Tanggap Darurat Covid-19
Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang yang terbaru kembali muncul. Berbeda dengan edaran sebelumnya, kali ini aturan aktivitas warga lebih diperketat. Utamanya kepada para pelaku usaha di Kota Malang. Surat Edaran No 6 Tahun 2020 tentang Kesiapsiagaan Dunia Usaha Dalam Mengahadapi Corona Virus Disease (Covid-19) ditetapkan Wali Kota Malang Sutiaji, Kamis (19/3) malam. Surat edaran ini mulai efektif berlaku hari […]
» Read more