Legalisir E-KTP sudah tidak diperlukan, (SE Dispendukcapil 25 Februari 2020)
sesuai surat edaran Dispendukcapil, bahwa dokumen kependudukan sudah diproduksi tidak dibutuhkan lagi legalisir
Cari, Olah dan Sebar
sesuai surat edaran Dispendukcapil, bahwa dokumen kependudukan sudah diproduksi tidak dibutuhkan lagi legalisir