Bimbingan Teknis Evaluasi Desa dan Kelurahan Tahun 2020
Kota Malang – Kamis, 6 Februari 2020 Bertempat di Savana Hotel and Convention Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Malang menyelenggarakan bimbingan teknis evaluasi perkembangan desa dan kelurahan melalui aplikasi online. Dalam kegiatan tersebut dihadirkan narasumber Bapak Dwi Purnomo, S.STP selaku Analis Pemberdayaan Masyarakat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Timur. Dalam paparannya disampaikan bahwa Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2015 adalah suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan desa dan kelurahan guna mengetahui efektivitas dan status perkembangan serta tahapan kemajuan Desa dan kelurahan. Adapun penyelenggaraannya dimaksudkan untuk menentukan status tertentu dari capaian hasil perkembangan sebuah desa dan kelurahan serta untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. kedua dimaksudkan mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat, daya saing desa dan kelurahan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Sedangkan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan bertujuan untuk melihat tahapan dan menentukan keberhasilan perkembangan desa dan kelurahan dalam kurun waktu januari sampai dengan desember.
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji yang hadir membuka kegiatan dalam sambutannya mengungkapkan adanya data yang akurat sangat penting sebagai pijakan terbaik untuk membuat berbagai program.
“Ke depan kebijakan akan terus berbasis data. Data dari kelurahan sangat penting adanya. Melalui kegiatan ini kami berharap bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” harap Sutiaji, Kamis (6/2/2020).
Sutiaji menambahkan, seringkali kebijakan tidak tepat sasaran itu bisa terjadi tidak lepas dari kurang akuratnya data yang dimiliki. Oleh karena itulah dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Malang agar bisa menjalankan tugas dengan baik.
“Seluruh kebijakan selalu berbasis data di kelurahan. Dengan dibantu SDM yang mumpuni dalam menggunakan IT, kami berharap basis data di semua kelurahan di Kota Malang benar-benar bisa maksimal,” harapnya lagi.
Sementara itu Kabag Pemerintahan Setda Kota Malang Drs. Prayitno, M.Si mengatakan kegiatan yang diikuti seluruh lurah dan camat di Kota Malang ini dimaksudkan agar ada kesamaan pemahaman terkait penggunaan IT dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ke depan pelayanan kepada masyarakat semuanya mengarah berbasis online. Karena itu adanya kegiatan ini sangat penting untuk bisa terus meningkatkan mutu SDM aparatur Pemerintah Kota Malang,” terang Prayitno.
Peserta perlombaan desa dan kelurahan tingkat kecamatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) adalah desa dan kelurahan cepat berkembang dan berkembang yang berada di satu wilayah kecamatan. Peserta perlombaan desa dan kelurahan tingkat kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (2) adalah desa dan kelurahan cepat berkembang dan berkembang yang berada di satu wilayah kabupaten/kota. Sedangkan peserta perlombaan desa dan kelurahan tingkat provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (3) adalah desa dan kelurahan cepat berkembang dan berkembang yang berada di satu wilayah provinsi.
Aspek Penilaian Evaluasi terdiri dari : 68 Indikator untuk Desa/ 65 Indikator utk Kelurahan (instrumen II)
Adapaun Tahapan Evaluasi adalah sebagai berikut: